Hari ini adalah, Jumat, 16 Juni 2023, bertepatan tanggal 27 Zulqa’dah 1444H. Selepas melaksanakan salat Jumat di masjid Denpasar, kemudian saya duduk di suatu lapangan sembari merenung sejenak. Suatu saat Yayasan Al-Ma’ruf, sudah saatnya mengadakan salat Jumat di tempat lembaga pendidikan sendiri. Hal itu saya yakini berdampak positif, dan saya yakini ketua yayasan, Badi’atussolihah, S.M., M.M., dan ketua STAI Denpasar, Jumari, S.P., M.Pd., merespon dengan baik.
Dengan catatan mengenai segala teknik pelaksanaan dapat dilaksanakan secara mandiri dan dapat dikondisikan secara berkelanjutan dan terselenggara dengan aman, dan tertib.
Jika hal itu dapat dilaksanakan menjadi suatu kebijakan lembaga pendidikan, maka banyak manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pertama sebagai bagian dari nilai-nilai edukatif. Kedua bagian dari aspek inspiratif. Ketiga bagian dari perlokusif.
Maksud bagian edukatif, bahwa semua kegiatan menjadi bagian laborat edukatif, karena secara langsung dapat memanfaatkan tempat pendidikan menjadi media aksiologis dari konsep epistemologis dalam proses pengajaran atau perkuliahan.
Adapun aspek inspiratifnya, bahwa sekecil apapun tempat yang ada memang sudah seharusnya dapat dimanfaatkan menjadi ruang-ruang dakwah dan sekaligus ruang pembelajaran utamanya bagi peserta didik, mahasiswa yang langsung melalui pengawasan para pendidik atau dosennya.
Sedangkan sebagai bagian dari aspek perlokusif bahwa kegiatan menjadi umpan balik secara langsung yang dapat membentuk kepurnaan karakter, baik dari yang bersangkutan sebagai si penutur, khatib maupun sebagai mustami’in, misalnya begitu.
Argumen teoritik, Austin (1962), mengungkapkan sesuatu pengajaran yang belum menjadi suatu yang melekat dalam amalan pasti secara langsung, atau tanpa keharusan si penutur untuk melaksanakan isi tuturannya, niatannya disebut tindak tutur lokusi. Bila si penutur berniat mengutarakan sesuatu secara langsung, dengan menggunakan suatu gaya yang khas, yang membuat si penutur bertindak sesuai dengan apa yang dituturkannya, niatannya disebut tindak tutur ilokusi. Dalam pernyataan lain, tindak ilokusi adalah tindak dalam mengatakan sesuatu (perfomatif) yang berlawanan dengan tindak menyatakan sesuatu konstantif. Sementara itu, jika si penutur berniat menimbulkan respons atau efek tertentu kepada mitra tuturnya, niatannya itu disebut tindak tutur perlokusi.
Demikian-lah proses pelaksanaan itu menjadi penting karena adanya keterkaitkelindanan suatu proses pembelajaran yang selalu dihadirkan di lingkup jenjang dari jenjang dasar hingga jenjang tertinggi.