093.A – Pengumuman Herregistrasi Pascasarjana Genap TA. 2025-2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa/i Pascasarjana STAI Denpasar Bali untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sesuai Pengumuman sebelumnya dengan No. 036.A/022/PU/STAI-DB/I/2026 bahwa Libur Akhir Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 ditetapkan sejak tanggal 02 Februrari 2026 s.d 21 Februari 2026 (Pelayanan Akademik Tetap Buka)
2. Seluruh Mahasiswa/i Pascasarjana wajib mencetak, dan mengarsip Kartu Hasil Studi (KHS)-nya secara mandiri sebagai bahan arsip atau backup terhadap Sistem Informasi Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Denpasar (siakad.staidenpasar.ac.id).
3. Perkuliahan Efektif Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan herregistrasi (daftar ulang) dengan ketentuan:
a. Pembayaran herregistrasi dibuka dari tanggal 02 s.d 21 Februari 2026 pukul 13.30 – 19.30 WITA, di Ruang Admission ataupun Melalui Daring/Online.
b. Persyaratan herregistrasi:
• Membayar biaya herregistrasi sebesar Rp 150.000.-
• Melunasi seluruh biaya pendidikan, termasuk SPP hingga bulan Februari 2026.
5. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan herregistrasi dapat melakukan pengajuan KRS (Kartu Rencana Studi) setelah jadwal perkuliahan diumumkan.
6. Teknis dan detail pengajuan Kartu Rencana Studi (KRS) akan disampaikan lebih lanjut melalui edaran hingga pengumuman terpisah ataupun terlampir pada kesempatan lain.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seksama serta dapat berjalan sebaik mungkin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
