Bersamaan menjelang Wisuda X -2022 STAI Denpasar menghadirkan Sekretaris Kopertais14 Mataram, Dr. H. Nazar Naamy, M.Si., dan menyertai nya Didik sebagai asisten pribadi sekretaris Kopertais 14 Mataram.
Dalam sambutannya, Nazar memberikan penjelasan tentang mekanisme laporan terkait sertifikasi dosen dan dosen yang hendak mengurus jabatan fungsional (Jafung) dosen.
Ia menjelaskan bahwa terkait tertib administrasi dan terhadap pengurusan Jafung sesungguhnya tidak hanya dimaknai kebutuhan pribadi dosen semata. Tetapi juga merupakan kebutuhan institusi sebagai kredit point saat akreditasi program studi (APS) maupun akreditasi program perguruang tinggi (APT).
Karena itu ia mendorong agar saat mengajukan Jafung dan urusan lain terkait pelaporan kegiatan dosen hendaknya bersama-sama dengan dosen lainnya. Apalagi terkait penghitungan angka kredit dosen (PAK) tidak boleh meninggalkan Kaprodi program studi.
“Sebaiknya ada tim yang terdiri dari ketua dan sekretaris dalam rangka validasi data yang dikirimkan untuk mengurus Jafung tersebut,” paparnya. “Bentuklah TPKI atau P2M yang memvalidasi ajuan Jafung,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri pimpinan, dosen, dan staf di ruang Rapat Yayasan pada 9 Desember 2022 pukul 16.00 s/d 18.15 diakhiri sesi foto bersama, (HIM-22).