051.A – Pengumuman Herregistrasi Pascasarjana 2025-2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa/i Pascasarjana STAI Denpasar Bali untuk
memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Libur Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dimulai sejak tanggal 11
Agustus 2025 s.d 14 September 2025 (Pelayanan Akademik Tetap Buka)
2. Seluruh Mahasiswa/i Pascasarjana wajib mencetak, dan mengarsip Kartu Hasil Studi
(KHS) nya secara mandiri sebagai bahan antisipasi terhadap sistem
siakad.staidenpasar.ac.id.
3. Perkuliahan Efektif Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, dimulai pada hari
Senin, 15 September 2025.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan herregistrasi (daftar ulang) dengan ketentuan:
a. Pembayaran herregistrasi dibuka dari tanggal 1 s.d 13 September 2025 pukul 14.00
– 20.00 WITA, di Ruang Admission.
b. Persyaratan herregistrasi:
• Membayar biaya administrasi sebesar Rp 150.000.-
• Melunasi seluruh biaya pendidikan, termasuk SPP hingga bulan September 2025.
5. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan herregistrasi dapat melakukan pengajuan KRS
(Kartu Rencana Studi) setelah jadwal perkuliahan diumumkan.
6. Teknis pengajuan KRS akan disampaikan dalam pengumuman terpisah/terlampir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seksama serta dapat
berjalan sebaik mungkin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
