Seminar Proposal Pascasarjana 2025

020.A – Seminar Proposal Pascasarjana 2025

Kepada Yth. Seluruh Mahasiswa dan Dosen
Program Studi Magister PAI
Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar

di –
Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan hormat, sehubungan dengan berakhirnya perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, maka Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) akan melaksanakan kegiatan Seminar Proposal Penelitian bagi mahasiswa semester II. Berikut disampaikan informasi penting terkait pelaksanaan seminar:

1. Jadwal Pelaksanaan
Tanggal: 10 – 26 Juli 2025.
Tempat: Ruang Kelas Magister PAI.
Waktu:

• Sesi I: Pukul 16.00 – 18.00 WITA.
• Sesi II: Pukul 19.00 – 21.00 WITA.
• Dilaksanakan diluar waktu perkuliahan yakni pada hari Senin dan Selasa.
• Masing – Masing Sesi maksimal 2 mahasiswa.

2. Ketentuan Seminar Proposal (Outline Penelitian)
Mahasiswa diwajibkan menyusun proposal penelitian yang memuat:
A. Judul Penelitian.
B. Latar Belakang Masalah.
C. Rumusan Masalah.
D. Tujuan Penelitian.
E. Kajian Teori.
F. Metode Penelitian:

a) Kualitatif;
b) Kuantitatif;
c) Mixed Method;
d) Sistematic Literatur Review (SLR);
e) Research and Development (R&D)

G. Daftar Pustaka:

1) Minimal terdapat 50 Referensi yang terdiri dari:

a) Minimal terdapat 20 Jurnal Internasional atau Buku Internasional sebagai Referensi.
b) Minimal terdapat 30 Jurnal Nasional atau Buku Nasional sebagai Referensi.

2) Penulisan Referensi dilakukan secara sistematis menggunakan Mendeley atau Zotero.

3. Persyaratan Administratif
Selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum jadwal seminar, mahasiswa wajib mengumpulkan:
1) Formulir Pengajuan Seminar Proposal (dapat diambil atau dikoordinasikan dengan Staf Pascasarjana).
2) KHS Semester I.
3) Softfile Proposal (dikirim melalui email official [email protected]) dan hardfile proposal dikumpulkan ke Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam.

4. Peserta Seminar
Seminar akan dihadiri oleh:
2 Dosen Tim Seminar Proposal yang ditunjuk oleh Prodi.
Rekan Sesama Mahasiswa Magister PAI.

5. Konsumsi dan Dokumentasi
Konsumsi selama pelaksanaan seminar menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Syarof Nursyah Ismail, M.Pd. sebagai contact person. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan perhatiannya, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *